Jakarta (KABARIN) - Pegiat media sosial, Ade Armando membantah dirinya telah memfitnah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
“Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia,” kata Ade Armando di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa.
Ade menegaskan, kritik yang disampaikan, termasuk terhadap Jusuf Kalla, merupakan bagian dari pandangan yang ia yakini memiliki dasar, bukan upaya memprovokasi atau mengadu domba.
Ia juga menantang pihak-pihak yang menuduh dirinya untuk menunjukkan bukti konkret atas tudingan tersebut.
“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu,” ujarnya.
Menurut dia, apabila konsekuensi hukum hanya ditujukan kepada dirinya secara pribadi, ia menyatakan siap menanggung dan menghadapi proses tersebut.
Ade juga menegaskan dirinya siap untuk memenuhi panggilan oleh kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.
Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta politisi Grace Natalie ke polisi terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK).
Laporan itu diajukan ke Bareskrim Polri dan diterima dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Gurun Arisastra menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan ketiga sosok tersebut karena mengunggah potongan video ceramah JK di media sosial masing-masing.
“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa dalam unggahan ketiganya, terdapat narasi video JK yang tidak utuh terkait pembahasan ajaran agama Kristen soal mati syahid.
JK, sambung dia, sejatinya tidak membahas terkait ajaran agama, tetapi kekhawatiran psikologis masyarakat yang memahami suatu ajaran yang berpotensi mengalami kesesatan berpikir.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.
Lantaran pernyataan JK yang terpotong tersebar melalui video, muncul konklusi bernada negatif yang menimbulkan keresahan antarumat beragama. Maka dari itu, pihaknya melapor ke kepolisian.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026